JAMBI, KOMPAS.com - Polda Jambi menangkap komplotan begal yang meresahkan masyarakat Kerinci. Sebanyak empat dari tujuh pelaku begal itu masih di bawah umur.
Tujuh pelaku begal itu adalah RP (18), ES (21), AL (15), AM (17), RJ (17), SD (21), dan EW (14).
Baca juga: Perjalanan Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik, Ditangkap Tanpa Perlawanan di Kampung Halaman
Mereka telah melakukan aksi kejahatan di Kabupaten Kerinci. Setelah beraksi tujuh pelaku itu melarikan diri ke Kota Jambi.
Komplotan begal itu ditangkap di kawasan Lorong Cendana, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Kamis (6/8/2020) pukul 01.30 WIB.
"Kita hanya mem-back up Tim Reskrim Polres Kerinci karena pelaku beraksi di Kabupaten Kerinci dan melarikan ke Kota Jambi, dan pelaku berhasil diamankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Yudha Setyabudi saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).
Yudha mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu. Seperti sebilah parang, martil, dan dua sepeda motor yang digunakan pelaku.
Baca juga: Jual Mi Ayam Rp 5.000 Per Porsi Saat Pandemi, Warung Pedagang Ini Ramai Pembeli
Selain itu, polisi menyita sebuah motor dan ponsel milik korban di lokasi penangkapan.
Saat ini, tujuh pelaku begal itu dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus pembegalan itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.