Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anggota DPRD dan Istrinya Ditangkap karena Dugaan Penipuan

Kompas.com - 07/08/2020, 17:29 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Mantan anggota DPRD Lampung Timur, KH (40) dan istrinya FR (29) ditangkap oleh Polresta Bandar Lampung.

Suami istri warga Sekampung Udik, Lampung Timur, itu diduga membawa kabur uang pembelian mobil bekas.

Menurut polisi, pasangan suami istri ini diduga sebagai sindikat penipuan berkedok jual beli mobil bekas.

Baca juga: Calon Mempelai Pria Bunuh Diri, Firasat Buruk hingga Dihujat di Medsos

“Diduga keduanya termasuk sindikat, karena tindak pidana ini telah terjadi sejak 2019 lalu. Diduga masih banyak korban-korban lain yang belum melapor,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (7/8/2020).

Menurut Yan Budi, kasus yang diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung adalah penipuan jual beli mobil bekas dengan barang bukti berupa lima unit mobil.

Kelima unit mobil itu yakni, Toyota Fortuner, Daihatsu Terrios, Toyota Avanza dan Toyota Kijang Innova.

“Satu unit kendaraan lain, yakni Fortuner hitam masih dalam pencarian,” kata Yan Budi.

Baca juga: Diyakini dari Kerajaan Siluman, Kepala Buaya Raksasa Dipotong

Yan Budi menjelaskan, modus penipuan itu yakni bekerja sama dengan salah satu dealer mobil bekas di Bandar Lampung untuk jual beli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com