SERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Serang Syafrudin tidak melarang masyarakat menggelar perayaan HUT ke-75 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 mendatang.
Syafrudin mengizinkan masyarakat melaksanakan berbagai kegiatan perlombaan di lingkungan masing-masing, dengan syarat menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
"Dalam rangka hari proklamasi kemerdekaan, masyarakat Kota Serang boleh melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti biasanya," ujar Syafrudin kepada wartawan di Kota Serang, Jumat (7/8/2020).
Baca juga: Diyakini dari Kerajaan Siluman, Kepala Buaya Raksasa Dipotong
Syafrudin mengatakan, dengan kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, masyarakat diminta bisa menjaga diri, terutama memperketat protokol kesehatan.
"Seperti pakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, sehingga kegiatan bisa dilaksanan, agar memutus mata rantai penyebaran," kata Syafrudin.
Baca juga: Kantor Pemerintah Aceh Utara Menunggak Listrik Rp 1,2 Miliar, Ini Kata Sekda
Tindakan tegas
Syafrudin menegaskan bahwa apabila masyarakat tidak melaksanakan protokol kesehatan, maka petugas aparatur Pemkot Kota Serang akan dengan tegas menghentikan kegiatan.
"Apabila panitia pelaksana di lingkungan masing- masing tidak melaksanakan protokol kesehatan, ya tidak boleh mengadakan kegiatan," kata dia.
Menurut Syafrudin, kasus Covid-19 di Kota Serang sudah mulai melambat.
Sampai hari ini, tercatat ada 38 kasus Covid-19 dengan 5 orang yang masih dirawat.
Sebanyak 29 orang dinyatakan sembuh dan 4 orang meninggal dunia akibat Covid-19.
"Saat ini kasusnya sudah berkurang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.