Seperti diketahui, sejak kasus dugaan pelecehan berkedok riset itu mencuat, polisi telah menerima tiga laporan dari korban.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan di indekos dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Sementara itu, pihak keluarga G keluarga mengaku menyesalkan atas perbuatan G tersebut.
"(Hasil rapat klarifikasi) tidak dapat disampaikan secara terbuka. Intinya keluarga menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh puteranya," kata Wakil Dekan I FIB Unair Puji Karyanto, Selasa (4/8/2020).
Puji menjelaskan, pihak kampus telah mengambil sikap dengan mencopot status mahasiswa terduga pelaku G.
Baca juga: Unair Siapkan Sanksi Akademik untuk Mahasiswa Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik
G dianggap telah melanggar kode etik mahasiswa dan mencoreng nama baik Unair.
Seperti diberitakan sebelumnya, G tercatat sebagai mahasiswa semester 10 Fakultas Ilmu dan Budaya.
G diduga melecehkan korbannya dengan bungkus kain jarik melilit badan itu diketahui setelah salah satu korban mengungkapnya ke publik.
Hal itu terungkap setelah salah satu korban membuat utas di media sosial Twitter pada Kamis (30/7/2020).
(Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.