KOMPAS.com - Terduga pelaku pelecehen fetish kain jarik berinisial G ditangkap di Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Kamis (6/8/2020).
G diduga kabur usai dilaporkan ke polisi soal dugaan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswa di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Menurut polisi, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng dan Polres Kapuas.
Baca juga: Fetish Kain Jarik Berkedok Riset di Surabaya, Ini 4 Fakta Penting yang Perlu Diketahui
Setelah tertangkap, G segera diterbangkan ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.
"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya. Pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risky.
Sebelum dibawa ke Surabaya, menurut Aris, G juga jalani rapid test di RSUD Kapuas dan hasilnya non reaktif.
Baca juga: Unair: Keluarga Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik Menyesalkan Perbuatan Anaknya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.