Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap di Kapuas, Polisi: Sudah di Surabaya

Kompas.com - 07/08/2020, 14:58 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Unair juga telah menentukan sikap setelah melakukan klarifikasi kepada keluarga mahasiswa berinisial G itu.

Wakil Dekan I FIB Unair Puji Karyanto mengatakan, klarifikasi dilakukan dalam rapat virtual yang digelar Senin (3/8/2020).

Mahasiswa berinisial G tak bisa hadir dalam rapat tersebut. Rapat itu, kata Puji, dihadiri ibu dan kakak G.

Baca juga: Seorang Ibu Melahirkan di RS Tanpa Bantuan Tenaga Medis, Bayinya Meninggal

Dalam rapat itu, keluarga menyesalkan perbuatan G yang diduga melakukan pelecehan seksual berkedok penelitian 'fetish kain jarik'.

"(Hasil rapat klarifikasi) tidak dapat disampaikan secara terbuka. Intinya keluarga menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh puteranya," kata Puji, Selasa (4/8/2020).

Unair memutuskan mencopot status mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual itu. G dianggap melanggar kode etik mahasiswa dan mencoreng nama baik Unair.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com