GIANYAR, KOMPAS.com - Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Sugana dinyatakan positif Covid-19.
Ia diketahui positif setelah stafnya melaporkan ke Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gianyar.
"Stafnya melapor dua hari lalu bahwa pertama Bapak Ketua KPU Gianyar dianyatakan positif Covid-19," kata Ketua Harian Gugus Tugas Kabupaten Gianyar, I Made Wisnu Wijaya, Jumat (7/8/2020).
Wisnu mengatakan, dari laporan staf KPU Gianyar, awalnya Sugana diketahui demam berdarah.
Baca juga: Plt Wali Kota Medan Positif Covid-19, Aktivitas Kantornya Tetap Normal
Lalu, ia berobat ke salah satu rumah sakit di Gianyar.
Sesuai prosedur, maka dilakukan rapid test dengan hasil reaktif.
Selanjutnya dilakukan swab hasilnya positif Covid-19.
Setelah menerima informasi tersebut, Gugus Tugas Gianyar melakukan penelusuran kontak.
Dari penelusuran, yang bersangkutan sempat masuk kantor dan bertemu dua orang staf di KPU Gianyar.
Kepada dua orang ini maka diminta untuk isolasi mandiri.
Terkait hal tersebut, Gugus Tugas Kabupaten Gianyar menyarankan untuk mengosongkan sementara kantor KPU Gianyar selama 14 hari.
Baca juga: Tiga ASN Positif Covid-19, Kantor Pemkab Kendal Ditutup
"Kami sarankan 14 hari pengosongan dan nampaknya sesuai informasi lagi sudah dinyatakan pengosongan sejak dua hari lalu," kata dia.
Jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Gianyar mencapai 325 orang pada Kamis (6/8/2020).
Dari jumlah tersebut, 268 dinyatakan sembuh. Sementara 50 orang masih menjalani perawatan dan 7 meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.