Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Beri "Warning" Para Kepala Daerah soal Anggaran Covid-19

Kompas.com - 07/08/2020, 13:53 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan kepala daerah di Lampung tentang pertanggungjawaban anggaran Covid-19.

Peringatan ini disampaikan Firli saat menyambangi Mapolda Lampung, Jumat (7/8/2020) siang.

Menurut Firli, Provinsi Lampung masuk lima terbaik provinsi di Indonesia terkait penanganan Covid-19.

"Tetapi hal tersebut seharusnya tidak membuat pemerintah setempat berpuas diri," kata Firli di Mapolda Lampung.

Baca juga: Hemat Anggaran Covid-19, RSKD Dadi Makassar Modifikasi Sendiri Boks Bayi

Firli mengatakan, karena ada hal yang tidak bisa dilupakan dan harus dipikirkan sejak sekarang, yakni pasca penanganan Covid-19 ketika pandemi nanti berakhir.

"Ada pertanggungjawaban seluruh anggaran," kata Firli.

Di sisi lain, Firli menambahkan, terdapat kendala dalam penanganan perkara korupsi di Polda Lampung.

Informasi itu, menurut Firli, diketahui setelah dia berdialog dengan Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto.

Baca juga: 25 Karyawan Perusahaan di Pesisir Barat Lampung Positif Covid-19

"Secara umum, penanganan kasus korupsi di Polda Lampung cukup bagus. Namun, ada beberapa kendala," kata Firli.

Kendala itu diantaranya, penghitungan uang kerugian negara serta kebutuhan saksi ahli khusus perkara korupsi.

"KPK siap memberikan bantuan terkait penghitungan uang kerugian negara dan saksi ahli ini," kata Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com