Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terbongkarnya Kepala Sekolah Lecehkan Guru TK di Ruangannya, Korban Berhasil Melarikan Diri

Kompas.com - 07/08/2020, 11:04 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang oknum kepala sekolah TK berinisial MS (44), warga Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap gurunya NS (36) diruangannya.

Dikutip dari Surya.co.id, kejadian berawal saat MS menghubungi korban untuk menemuinya di ruangannya dengan alasan urusan pekerjaan.

Merasa tidak curiga, korban pun datang sendirian. Kemudian NS duduk di sofa dan tersangka duduk di dekatnya.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

Melihat tersangka duduk terlalu dekat, korban pun duduk menjauh sekitar satu meter.

"Namun, tersangka mengejar dan menarik kemeja korban hingga bagian ketiak kanan robek," kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, saat rilis di Polres Bangkalan, Kamis (6/8/2020) dikutip dari Surya.co.id.

Sambungnya, meski korban melawan tersangka tidak menghentikannya perbuatannya. Bahkan, tubuh korban didorong pelaku hingga terjatuh.

Baca juga: Guru TK Dilecehkan Kepala Sekolah Dalam Ruangan, Bajunya Ditarik hingga Robek

Korban yang terus berontak akhirnya berhasil melepaskan diri, kemudian berlari keluar ruangan dan meminta tolong kepada sejumlah saksi.

Setelah itu, korban melapor ke polisi. Saat polisi melayangkan surat panggilan pertama MS tidak datang. Namun, pada Rabu (5/8/2020) malam, pelaku datang.

"Setelah 1x24 menjalani pemeriksaan secara maraton, MS kami tahan pagi ini," ujarnya.

Baca juga: Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka

Dari tangan MS, polisi mengamankan dua barang bukti yakni satu kemeja cokelat bermotif garis dengan robekan di ketiak kanan dan satu buah ponsel.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan telah ditemukan dua barang bukti yang cukup untuk menetapkan terlapor (MS) sebagai tersangka," ungkapnya.

Baca juga: Ayah di Sleman Setubuhi Anaknya sejak SMP, Terbongkar dari Chat WhatsApp Korban yang Diketahui Tantenya

Saat ini MS sudah ditahan oleh Satreksrim Polres Bangkalan.

Atas perbuatannya, MS terancam kurungan pidana selama sembilan tahun, sebagaimana diatur Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru TK berinisial NS (23) di Desa Larangan Glintong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, menjadi korban pelecehan seksual oleh MS (44), oknum kepala sekolah.

Perbuatan itu dilakukan MS di ruangannya. Pelaku melakukan aksinya setelah berpura-pura memanggil korban dengan alasan pekerjaan.

Baca juga: Cerai dengan Istri, Seorang Ayah di Malang Setubuhi Anak Kandung, Terbongkar Saat Korban Cerita ke Ibu

 

(Editor: Robertus Belarminus)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Guru TK Jadi Sasaran Pelecehan Seksual di Ruang Kepala Sekolah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com