Korban yang terus berontak akhirnya berhasil melepaskan diri, kemudian berlari keluar ruangan dan meminta tolong kepada sejumlah saksi.
Setelah itu, korban melapor ke polisi. Saat polisi melayangkan surat panggilan pertama MS tidak datang. Namun, pada Rabu (5/8/2020) malam, pelaku datang.
"Setelah 1x24 menjalani pemeriksaan secara maraton, MS kami tahan pagi ini," ujarnya.
Dari tangan MS, polisi mengamankan dua barang bukti yakni satu kemeja cokelat bermotif garis dengan robekan di ketiak kanan dan satu buah ponsel.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan telah ditemukan dua barang bukti yang cukup untuk menetapkan terlapor (MS) sebagai tersangka," ungkapnya.