KOMPAS.com - Polisi membenarkan ada dua petugas dari Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Deli Serdang dianiaya oleh warga Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (5/8/2020).
Tak hanya itu, menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus, warga juga merusak dan menggulingkan mobil milik para petugas tersebut.
“Petugas sempat dipukuli dan mengalami luka-luka,” kata Firdaus setelah mendengar penjelasan dari BNNK Deli Serdang.
Baca juga: Penangkapan Buronan Narkoba Digagalkan Warga, Mobil BNNK Digulingkan
Menurut Firdaus, peristiwa itu terjadi saat petugas BNNK hendak menggerebek rumah milik seorang DPO.
Namun, setelah menangkap buronan, warga di sekitar rumah DPO itu diprovokasi untuk melawan petugas.
Melihat situasi tidak memungkinkan, petugas kabur dan melepaskan buronan tersebut.
Saat ini, sudah ada dua warga yang diamankan untuk dimintai keterangan.
“Jadi barusan ada 2 orang diamankan. Ini lagi pemeriksaan secara intensif. Jadi setelah pemeriksaan nanti kita gelar perkara untuk menentukan statusnya. Sampai saat ini masih saksi,” kata Firdaus.
Baca juga: Ini Kondisi Bayi 6 Bulan Pengidap Atresia Bilier di Sumut, Selalu Menangis Menahan Sakit