KUDUS, KOMPAS.com - Keris Kiai Cinthaka, pusaka peninggalan Sunan Kudus atau Sayyid Ja'far Shadiq Azmatkhan dijamas di kompleks Makam Sunan Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (6/8/2020).
Tradisi budaya yang rutin digelar setiap tahunnya oleh Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK) itu dikemas berbeda karena pandemi Covid-19.
Ritual penjamasan benda warisan tokoh penyebar agama Islam yang menjunjung tinggi toleransi tersebut dilaksanakan setiap Senin atau Kamis pada pekan pertama setelah hari Tasrikh.
Baca juga: Seumuleung Tradisi Menyuapi Sang Raja Baru di Aceh, Digelar Sejak 500 Tahun yang Lalu
Untuk tahun ini jatuh pada Kamis, 16 Dzulhijjah 1441 hijriah bertepatan dengan 6 Agustus 2020.
Kegiatan dipusatkan di sebelah utara pendapa tajug Menara Kudus, depan pintu masuk kompleks makam Sunan Kudus.
Bagi sejumlah tamu undangan diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak fisik (physical distancing).
Ketua Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK), Muhammad Nadjib Hassan, menyampaikan, "jamas" berasal dari Bahasa Jawa yang berarti mencuci (pusaka).
Penjamasan dilakukan untuk melestarikan, merawat dan menjaga keaslian pusaka yang berumur ratusan tahun agar tidak berkarat.
"Penjamasan juga berfungsi untuk lebih menampakkan pamor pusaka supaya lebih bersinar dan terjaga dari kerusakan," kata Nadjib.
Baca juga: Jenazah Sultan Kesepuhan Cirebon Dimakamkan Sesuai Tradisi Keraton
Ritual penjamasan yang dimulai pada pagi sekitar 07.00 WIB, diawali dengan ziarah ke Makam Sunan Kudus.
Selanjutnya dengan diiringi bacaan shalawat, petugas berjalan pelan mengambil keris Kiai Cinthaka yang diletakkan di bagian atas pendapa tajuk.