KOMPAS.com - Seorang ayah, AP (25) warga Kecamatan Witihima, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega membunuh dua anak kandungnya sendiri menggunakan parang, Selasa (4/8/2020).
Dari hasil visum, kedua korban YB (3) dan AB (2), mengalami luka di bagian leher.
Sementara itu, motif pembunhan karena pelaku merasa tak mampu membiayai kedua anaknya dan stres ditinggal merantau sang istri.
"Motif ekonomi dan kebutuhan hidup jadi alasan tersangka membunuh kedua anaknya," ungkap Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu I Wayan Pasek Sujana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (6/8/2020) petang.
Baca juga: Ayah Bunuh 2 Anak Balitanya karena Tak Sanggup Tanggung Biaya Hidup
Suyana menambahkan, aksi sadis pelaku sempat tepergom ibu dan adik perempuannya, Yuliana Ose Doni (52) dan Hendrikus Boli Ola (20).
Saat itu, Yuliana baru pulang dari kebun dan curiga melihat pintu dan jendela rumahnya dalam keadaan tertutup.
Lalu, Yuliana mencoba mengintip dari lubang jendela dan dirinya terkejut saat melihat pelaku sedang membunuh kedua anaknya.
Yuliana lalu mencari pertolongan beteriak memanggil anaknya yang lain, dengan Hendrikus dan para tetangga sekitar.
Kemudian tetangga dan adik pelaku datang dan mendobrak pintu, tapi tidak terbuka.
Setelah itu, pelaku yang telah gelap mata justru membuka pintu kemudian mengejar ibu dan adiknya. Namun, keduanya berhasil selamat.
Pelaku lalu melarikan diri karena dikejar warga dan akhirnya memanjat pohon kelapa.
Setelah berjam-jam, pelaku bertahahn hingga akhirnya Polisi datang dan menangkap pelaku.
Baca juga: Terlibat Kredit Fiktif, Mantan Kepala Cabang Bank NTT Ditahan Polisi
Atas perbuatan pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tersangka juga dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: David Oliver Purba)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.