Sementara itu, sehari sebelumnya ratusan orang mendatangi rumah terlapor yang berada di Kampung Limbangan, Desa Limbangansari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Anggota arisan ini tak hanya warga Cianjur, namun juga ada yang dari luar daerah, seperti dari Sukabumi, Bandung, dan Bandung Barat.
Kedatangan mereka untuk menagih sejumlah paket arisan yang sesuai perjanjian harus dicairkan HA per 31 Juli 2020.
Namun, yang bersangkutan tidak kunjung menunjukkan batang hidungnya, sehingga mereka terpaksa menempuh jalur hukum.
Informasi yang didapat dari polisi, HA meninggalkan rumahnya sejak 27 Juli 2020.
Adapun nilai kerugian materi yang dialami para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.