Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Korban Arisan HA di Cianjur Diperkirakan Ribuan Orang dari Berbagai Daerah

Kompas.com - 06/08/2020, 17:50 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Jawa Barat, terus intensif menyelidiki kasus dugaan tindak pidana dan pelanggaran Undang-Undang Perbankan yang dilakukan pengelola arisan berinisial HA alias A (46).

Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengatakan, sejauh ini sudah ada dua orang yang membuat laporan resmi ke polisi.

“Para pelapor ini merangkum kepada ratusan korban lainnya," kata Ade saat dihubungi Kompas.com via telepon seluler, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Korban Arisan HA dari Berbagai Kalangan, Mulai Petani hingga ASN

Korban dari berbagai daerah

Disebutkan, para anggota arisan dan investasi yang dikelola terlapor tersebar di berbagai daerah, seperti Sukabumi, Bandung, Bogor dan Cianjur sendiri.

“Diprediksi jumlahnya mencapai ribuan orang, dan dari berbagai kalangan dan latar belakang pekerjaan,” ujar dia.

Sejauh ini, Ade mengatakan, HA masih berstatus terlapor sambil menunggu kelengkapan alat bukti pemeriksaan.

“Setelah alat bukti lengkap baru akan digelar perkara untuk menentukan status dari terlapor,” ucapnya.

Baca juga: Polisi: Bos Arisan HA Dilaporkan Atas Dugaan Tindak Pidana dan Pelanggaran UU Perbankan

Kerugian miliaran rupiah

Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota arisan melaporkan HA alias A (46), pengelola sekaligus penanggung jawab arisan ke Polres Cianjur, Jawa Barat.

Pasalnya, paket arisan yang telah dijanjikan pihak terlapor tak kunjung terealisasi sampai tenggat waktu yang telah disepakati bersama.

HA sendiri mengelola sejumlah paket arisan, seperti umrah, hewan kurban, alat elektronik, perabotan rumah tangga, hingga kendaraan dan lainnya.

Baca juga: Polres Cianjur Mendirikan Posko Pengaduan Korban Arisan HA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com