Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbakar Cemburu, Remaja 17 Tahun Jerat Pacar hingga Tewas Usai Berhubungan Badan

Kompas.com - 06/08/2020, 15:01 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang remaja di Rancaekek, Kabupaten Bandung nekat jerat pacarnya dengan menggunakan tali hingga tewas. Cinta segitiga diduga menjadi motif pembunuhan tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal saat pihak kepolisian menerima laporan tentang adanya dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang anak sekolah berumur 17 tahun.

"Kami menerima laporan, datang ke Polsek adanya dugaan pembunuhan dilakukan anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan yang jadi korban sama juga anak, kami tak bisa sebutkan identitasnya," ucap Hendra saat konferensi pers di Mapolres Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Pria Asal Bandung Mengaku HRD, Minta Syarat Kerja Foto Bugil, Korbannya Ada yang Disetubuhi

Cinta segitiga

Dijelaskan bahwa pembunuhan ini berawal dari cinta segitiga. Pelaku dan korban (perempuan) ini berpacaran, akan tetapi korban ternyata memiliki pacar lelaki lain.

Awal mula pembunuhan itu pun terjadi saat korban pada Rabu (5/8/2020) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB mendatangi pelaku di rumah kontrakannya di Kampung Babakan Sukarasa, Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung dengan menggunakan sepeda.

Keduanya kemudian berbincang, pelaku kemudian menanyakan soal postingan seorang pria di media sosial, yang dijawab korban bahwa pria itu merupakan pacarnya.

Merasa cemburu dan kesal, pelaku akhirnya mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri di rumah kontrakan pelaku.

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Tiri yang Keterbelakangan Mental, Diintip Saksi Melalui Lubang di Dinding

Korban dibunuh, dimasukkan karung, diletakkan di ruang TV

"Atas dasar itu (cemburu) secara spontan anak berhadapan hukum menemukan tali, setelah berhubungan badan dijerat lehernya (korban hingga meninggal) dan (jenazahnya) dimasukan ke dalam karung lalu ditinggal pergi," ungkap Hendra.

Karung berisi korban itu pun diikat atasnya dan dibiarkan tergeletak di ruang televisi, sementara pelaku pergi begitu saja meninggalkan rumah.

Ibu kandung pelaku yang menemukan karung itu dirumahnya, kemudian menanyakannya saat bertemu pelaku yang hendak jalan pulang.

"Saat pulang bertemu dengan ibu kandung anak berhadapan dengan hukum ini (pelaku), kemudian menanyakan ada apa isi karung itu, ternyata (pelaku) baru bercerita bahwa dia baru selesai menghabisi nyawa korban ini," terang Hendra.

 

Dipergoki ibu pelaku

Ibu pelaku pun kaget dan langsung mengajak anaknya tersebut untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Rancaekek.

"Diajak ortunya untuk melapor kepolsek Rancaekek. Akhirnya menyerahkan diri," kata Hendra.

Hendra mengatakan bahwa cemburu menjadi motif pelaku melakukan pembunuhan itu. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Motif cemburu, cinta segitiga. Kita dalami yang mana pacarnya itu," ujar Hendra.

Polisi tak hanya mengamankan anak tersebut tapi juga sejumlah barang bukti terkait pembunuhan itu.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 338 KIHPidana, juncto Pasal 80,81,82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tebtang perlindungan anak.

"Pertama pembunuhan, kemudian melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, kemudian melakukan pencabulan yang masuk pasal persetubuhan, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjarq," kata Hendra.

Mengingat pelaku merupakan anak dibawah umur, maka proses penanganannya bekerjasama dengan Bahtera, sehingga penahanan tak dilakukan di Polresta Bandung melainkan ditahan di bawah binaan Dinas Sosial Provinsi Jabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com