Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbakar Cemburu, Remaja 17 Tahun Jerat Pacar hingga Tewas Usai Berhubungan Badan

Kompas.com - 06/08/2020, 15:01 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Dipergoki ibu pelaku

Ibu pelaku pun kaget dan langsung mengajak anaknya tersebut untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Rancaekek.

"Diajak ortunya untuk melapor kepolsek Rancaekek. Akhirnya menyerahkan diri," kata Hendra.

Hendra mengatakan bahwa cemburu menjadi motif pelaku melakukan pembunuhan itu. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Motif cemburu, cinta segitiga. Kita dalami yang mana pacarnya itu," ujar Hendra.

Polisi tak hanya mengamankan anak tersebut tapi juga sejumlah barang bukti terkait pembunuhan itu.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 338 KIHPidana, juncto Pasal 80,81,82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tebtang perlindungan anak.

"Pertama pembunuhan, kemudian melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, kemudian melakukan pencabulan yang masuk pasal persetubuhan, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjarq," kata Hendra.

Mengingat pelaku merupakan anak dibawah umur, maka proses penanganannya bekerjasama dengan Bahtera, sehingga penahanan tak dilakukan di Polresta Bandung melainkan ditahan di bawah binaan Dinas Sosial Provinsi Jabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com