Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima 3 Laporan, Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Fetish Kain Jarik

Kompas.com - 06/08/2020, 14:43 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur (Jatim) mulai menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik yang dilakukan mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya berinisial G.

Penyelidikan dilakukan tim gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya setelah menerima tiga laporan terkait dugaan pelecehan seksual itu.

"Ada 3 laporan yang masuk ke Polrestabes Surabaya, tapi yang bergerak tim gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya sesuai arahan Kapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Kamis (6/8/2020).

Trunoyudo enggan membuka identitas para pelapor tersebut. Namun, ia memastikan ketiga pelapor berjenis kelamin laki-laki.

Baca juga: Kasus Fetish Kain Jarik, Pelaku Dikeluarkan dari Kampus, Orangtua Pasrah

"Tiga tiganya pelapor laki-laki," terangnya.

Polisi telah memeriksa korban dan lima saksi terkait lainnya.

"Kami juga jadwalkan pemeriksaan terhadap G sebagai terlapor," kata Trunoyudo.

Sebelumnya, kasus G yang diduga melecehkan korbannya dengan bungkus kain jarik melilit badan itu diketahui setelah salah satu korban mengungkapnya ke publik.

Salah satu korban membuat utas di media sosial Twitter pada Kamis (30/7/2020). Dalam utas itu, ia mengaku menjadi korban dari seorang mahasiswa semester 10 yang berkuliah di Universitas Airlangga.

Unair juga telah menentukan sikap setelah melakukan klarifikasi kepada keluarga mahasiswa berinisial G itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com