Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Polisi karena Sebut IDI "Kacung WHO", Jerinx Upayakan Mediasi

Kompas.com - 06/08/2020, 13:35 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemain drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau Jerinx SID, memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020).

Dalam pemeriksaan tersebut, Jerinx dicecar 13 pertanyaan terkait unggahannya di Instagram yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai "kacung WHO".

"Tadi klien kami diperiksa dengan 13 pertanyaan, terkait dengan beberapa postingan Instagram dengan akun jrx_sid tertanggal 13 juni 2020 dan unggahan 15 juni 2020," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Kepada polisi, Jerinx menjelaskan, unggahan itu bukan kebencian pribadi terhadap dokter atau tenaga medis.

Baca juga: Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx: Itu Murni Kritikan

Ia hanya ingin menyampaikan kritik terhadap IDI. Penggebuk drum SID itu juga mengaku, unggahan itu dibuat setelah membaca berita seorang ibu hamil yang diwajibkan rapid test Covid-19 sebelum dilayani rumah sakit.

Jerinx juga menjelaskan alasan menyebut IDI sebagai kacung WHO. Menurut dia, kata "kacung" berarti pelayan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Gendo mengatakan, pihaknya mengutamakan jalur mediasi dan kekeluargaan dalam menyelesaikan kasus ini.

Menurut dia, pidana merupakan jalan terakhir. Sebab, unggahan kliennya memiliki makna relatif, tergantung persepsi dan tafsir setiap individu.

"Sehingga perlu diadakan diskusi, begitu saja sehingga alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi," kata dia.

 

Sementara itu, Jerinx berharap IDI bersedia berdialog menyelesaikan masalah ini.

"Menurut saya sih semua bisa diomongin, karena menurut saya itu tidak ada kebencian, tidak ada menaruh dendam kepada IDI," kata dia.

Baca juga: Jerinx SID Juga Dilaporkan ke Polisi karena Sebut Seorang Warga Tua dan Bego

Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Laporan itu terkait unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis kalimat "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com