DENPASAR, KOMPAS.com - I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020).
Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali tersebut.
Jerinx dengan didampingi pengacaranya, Wayan Gendo Suardana, tiba di Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali pukul 10.30 Wita.
Jerinx menyebut, tidak ada yang salah dalam unggahannya di akun instagramnya tersbut.
Ia mengatakan, unggahan yang dilakukannya merupakan sebuah bentuk kritik.
Baca juga: Dilaporkan IDI Bali ke Polisi, Ini Tanggapan Jerinx SID
"Saya yakin 100 persen. Itu yang saya lakukan benar. karena Saya enggak bermaksud negatif atau buruk. Yang saya lakukan murni kritik sebagai warga negara," kata Jerinx, di Mapolda Bali, Kamis.
Selain itu, Jerinx juga mengatakan, tak ada niatan untuk menyebar kebencian dan menyakiti IDI.
"Saya ingin menegaskan sekali lagi saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI. Jadi, ini 100 persen sebuah kriritkan," kata dia.
Jerinx SID sebelumnya dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.