Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

43.231 Pemilih di Grobogan Tidak Memenuhi Syarat, 14.995 Orang Meninggal Dunia

Kompas.com - 06/08/2020, 07:25 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dony Aprian

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, terus mengoptimalkan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dipersiapkan untuk Pilkada Grobogan 2020.

Hingga pekan ketiga ini, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah menemukan sebanyak 43.231 pemilih tak memenuhi syarat (TMS).

Komisioner KPU Grobogan Divisi Data dan Informasi M Machruz menyampaikan, 43.231 orang yang masih terdata secara otomatis dicoret dari daftar pemilih.

Dari total TMS tersebut, sebanyak 14.995 orang tercatat telah meninggal dunia.

Sementara sisanya, pemilih terpantau sudah beralih status TNI/Polri hingga pindah domisili.

"Dan ada yang masuk kategori bukan penduduk atau ganda. Pastinya jika TMS dicoret di formulir AKWK dan jika cocok dicentang. Dalam proses coklit pemilih bisa berkurang karena TMS dan bisa bertambah jika ditemukan pemilih baru," terang Machruz saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Banjir Dukungan, Pasangan Sri-Bambang Berpotensi Jadi Calon Tunggal di Pilkada Grobogan

Sejauh ini, sambung Machruz, pelaksanaan tahapan coklit data pemilih untuk Pilkada Grobogan sudah mencapai 86 persen.

Dengan kata lain, petugas masih harus menuntaskan 14 persen sisanya.

"Proses coklit sudah mencapai 86 persen. Sangat penting peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi demi terciptanya daftar pemilih yang berkualitas," kata Machruz.

Menurut Machruz, dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Grobogan, baru satu kecamatan yang pelaksanaan coklitnya telah rampung 100 persen, yaitu di Kecamatan Gubug. Adapun  kecamatan lainnya prosentasenya sekitar 70-90 persen.

"Progres coklit setiap kecamatan berbeda," ujar Machruz.

Baca juga: 48.472 Data Pemilih di Kota Semarang Tak Memenuhi Syarat

Dijelaskan Machruz, jumlah pemilih yang tertera pada formulir AKWK sebanyak 1.150.678 orang.

Untuk data pemilih yang sudah cocok dalam pelaksanaan coklit ini ada 934.861 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com