KOMPAS.com - Polda Bali kembali menjadwalkan pemeriksaan I Gede Ari Astina atau Jerinx SID sebagai saksi pada Kamis (6/7/2020).
Jerinx sempat dipanggil untuk diperiksa pada Senin (3/8/2020). Namun, drummer grup band Superman Is Dead (SID) itu mangkir.
Adapun Jerinx dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali atas dugaan pencemaran nama baik yang diunggah dalam akun Instagram milik Jerinx.
Baca juga: Unggahan Jerinx yang Sebut IDI Kacung WHO Berawal dari Keresahan Syarat Rapid Test
Pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku sudah menerima surat pemanggilan Jerinx yang kedua kalinya.
Gendo mengatakan, jika tidak ada halangan, maka Jerinx akan datang.
"Jadi pemanggilan pertama bukannya kami mangkir ya, tapi memang berhalangan karena ada hal yang emergency. Untuk pemanggilan besok, sepanjang tidak ada hal yang emergency Jerinx pasti datang," ucap Gendo dikutip dari Surya, Rabu (5/6/2020).
Baca juga: Dilaporkan IDI Bali ke Polisi, Ini Tanggapan Jerinx SID
Gendo menegaskan bahwa Jerinx tidak hadir pada panggilan pertama bukan tanpa alasan.
Pada prinsipnya Jerinx tidak memiliki niat untuk mempersulit, mangkir, dan lain sebagainya.
Sebelumnya diberitakan, I Gede Ari Astina atau Jerink SID dilaporkan ke polisi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.