Cornelis Lay, lanjutnya, sosok yang selalu memberikan semangat kepada anak-anak muda. Sosoknya memberikan inspirasi bagi para anak muda.
"Selalu memberikan inspirasi bagimana menjadi seorang pemimpin yang nasionalis. Beliau pemikir, intelektual yang tinggi sampai bergelar profesor dan masih sampai sekarang peduli pada adik-adiknya di organisasi GMNI," tegasnya.
Ganjar Pranowo menceritakan perkenalanya pertama dengan Cornelis Lay. Sekitar 2003 Ganjar ditelepon oleh seseorang. Saat itu dirinya sedang bekerja di Jakarta.
Orang tersebut meminta Ganjar Pranowo membantu dalam Badan Diklat Partai PDI Perjuangan. Ternyata, orang yang menelpon itu adalah Cornelis Lay.
"Di situlah saya pertama gabung intens dengan PDIP, meskipun sejak mahasiswa saya sudah ikut partai itu. Beliau pula yang mendorong saya terjun ke politik, jadi tadi saya katakan, beliau adalah guru politik saya," terangnya.
Baca juga: Cornelis Lay Tutup Usia, PDI-P Nilai Pemikirannya Akan Terus Bersemi
Waktu Ganjar Pranowo menjabat dua periode di dewan dan dua periode menjadi gubenur, Cornelis Lay selalu memberikan catatan-catatan kritik yang kritis.
Tak hanya mengkritik, Cornelis Lay juga memberikan solusi dan berbagai alternatif.
"Setelah itu saya dekat sekali, mulai dari DPR, menjadi gubernur, Saya selalu kalau ke Yogya ada kesempatan, mampir. Itu yang membuat saya sangat dekat, bahkan dengan keluarganya," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) Cornelis Lay meninggal dunia pada Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 04.00 WIB di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta.
Cornelis meninggal dunia dalam usia 61 tahun. Rencananya, Cornelis dimakamkan di Pemakaman Sawitsari UGM, Yogyakarta pada Kamis (6/8/2020) pukul 14.00 WIB.
Sebelum dimakamkan, jenazah akan lebih dulu disemayamkan di Balairung UGM untuk dilakukan upacara penghormatan terakhir.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan