Saat itu dari 21 penumpang yang menjalani rapid test, dua di antaranya reaktif.
Satu orang warga Kabupaten Kubu Raya dan satu orang warga asal Jombang, Jawa Timur, yang akan mencari pekerjaan di Pontianak.
Dinas Kesehatan Kalimantan Barat lantas menindaklanjuti hasil rapid test dengan melakukan tes swab di Rumah Sakit Untan Pontianak.
Hasilnya kedua penumpang tersebut positif Covid-19.
Atas kejadian itu Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji akhirnya melarang maskapai membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak.
"Dilarang (terbang ke Pontianak dari Surabaya) untuk satu pekan. Jika kedapatan lagi maka kita akan larang tiga bulan," kata Sutarmidji dalam akun media sosialnya yang telah terkonfirmasi, Senin (3/8/2020)
Kini masyarakat dari Surabaya yang akan ke Pontianak harus melalui Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.