Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Lowongan Kerja di Facebook, Pria Asal Bandung Minta Syarat Foto Bugil untuk Tes Keperawanan

Kompas.com - 05/08/2020, 16:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Su (25) pria asal Bandung diamankan polisi karena melakukan penipuan dengan modus lowongan pekerjaan pada Kamis (30/7/2020).

Selain meminta sejumlah uang, Su juga meminta para korban untuk mengirimkan foto bugil dengan alasan tes keperawana. Bahkan ada korban yang disetubuhi oleh Su.

Kasus tersebut berawal saat Su memasang info lowongan pekerjaan di wilayah Bandung/Cimahi dan Bandung Barat di kolom kometar grup Facebook.

Baca juga: Pria Asal Bandung Mengaku HRD, Minta Syarat Kerja Foto Bugil, Korbannya Ada yang Disetubuhi

Saat itu ada perempuan asal Cimahi yang tertarik dengan lowongan pekerjaan tersebut.

Saat berkomunikasi melalui pesan, Su mengaku sebagai Human Resource Development (HRD) dan orang kesehatan salah satu perusahaan susu.

"Korban yang tertarik akan mengirimkan pesan pribadi kepada pelaku melalui facebook dan saling bertukar nomor whatsapp," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro yang dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: Tipu Pencari Kerja, ASN Kota Tangerang Beraksi Bersama Tiga Oknum Lain

Kepada korban, Su mengaku dapat meloloskan agar para korban bisa bekerja di perusahaan susu.

Sebagai syarat, Su meminta agar korban menyerahkan sejumlah uang dengan cara top up gopay miliknya sebesar Rp 1,5 juta sebagai uang administrasi.

Tak hanya itu. Su juga meminta agar korban mengirimkan foto bugil dengan dalih untuk tes keperawanan. Bahkan beberapa korban perempuan yang disetubuhi oleh Su.

Namun setelah memenuhi permintaan Su, janji untuk mendapatkan pekerjaan tak juga didapatkan.

Baca juga: TNI Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta, Mengaku Bisa Bantu Mutasi ke Kodam I Bukit Barisan

Saat menanyakan kepastian, Su malah mengancam akan menyebarkan foto dan video bugil milik korban. Hingga saat ini ada tiga korban yang telah melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Polisi pun mengamankan Su di rumah mertuanya di Kampung Balakasap, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Menurut Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki korban yang melapor adalah SA pada 2 Mei 2020 lalu. Sedangkan korban kedua SI melapor pada 27 Juli 2020.

Kasus pertama terjadi pada Senin (20/7/2020) siang di Alfamart Babakan Cinta, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga: ASN Kreo Selatan Kota Tangerang Tipu Pencari Kerja, Patok Tarif Rp 25 Juta

Kasus kedua pada Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 17.30 WIB di Alfamart Cimareme Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com