Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Jerinx Saat Pandemi, Sebut "Kacung WHO" hingga Soal Masuk Ruang Isolasi Tanpa APD

Kompas.com - 05/08/2020, 10:11 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali melaporkan I Gede Ari Astina atau Jerinx ke polisi karena menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19" tulis Jerinx.

IDI melaporkan status tersebut ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Sebelumnya pada Juni 2020 lalu, penabuh drum Superman Is Dead tersebut juga membuat unggahan kontroversi di akun instagramnya.

Baca juga: Unggahan Kacung WHO Jerinx SID Berujung Laporan ke Polda Bali...

Jerinx menulis status yang menantang Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi yang menyampaikan jika masih ada masyarakat yang tidak percaya dengan adanya Covid-19.

"Ada yang bisa koneksikan saya dengan Yovi-19 Ini?," tulis Jerinx dalam akunnya.

"Saya sudah coba sejak berbulan-bulan lalu dan tidak ada RS yang izinkan saya ketemu pasien tanpa APD. Cek IG saya, ada buktinya. Saya sudah siap mati demi ini. Apa Mereka siap rahasia dapurnya kebongkar?," tulis Jerinx.

Baca juga: Unggahan Jerinx yang Sebut IDI Kacung WHO Berawal dari Keresahan Syarat Rapid Test

 

Disebut "kacung WHO", IDI laporkan Jerinx ke polisi

Jerinx dilaporkan IDI Bali ke Polda Bali pada 16 Juni 2020.

Laporan tersebut berawal saat Jerinx menyebut IDI dan rumah sakit adalah kacung WHO di media sosialnya.

Menurut Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja, kata "kacung WHO" membuat organisasi tersebut merasa terhina sehingga IDI wilayah Bali pun memutuskan membawa kasus itu ke ranah hukum.

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina terhadap hal ini," kata Suteja, Selasa (4/8/2020).

Setelah laporan tersebut, polisi sempat mnggil Jerinx. Namun pemilik nama asli I Gede Ari Astina tersebut berhalangan hadir.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Jerinx Tak Ada Niat Cemarkan Nama IDI, Minta Unggahan Instagram Dibaca Utuh

Rencanannya Jerinx akan kembali dipanggil sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).

Untuk menangani kasus tersebut polisi telah menggali keterangan saksi hingga mendatangkan ahli.

"Kami sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," kata dia.

Sementara itu kuasa hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana angkat suara. Ia mengatakan seharusnya unggahan Jerinx dibaca dan dimaknai secara utuh.

Unggahan itu merupakan pertanyaan yang ditujukan ke IDI sebagai sebuah organiasi profesi yang mengedepankan kemanusiaan.

Baca juga: Dilaporkan IDI soal Dugaan Ujaran Kebencian, Jerinx SID Mangkir dari Panggilan Polisi

Gendo mengatakan, unggahan itu berawal dari keresahaan Jerinx terkait syarat rapid test sebelum mendapat layananan di rumah sakit.

Jerinx menilai, syarat tersebut merugikan masyarakat karena bisa memperlambat penanganan.

Dalam unggahannya, Jerinx mencontohkan ada seorang ibu melahirkan yang kemudian telat mendapat pelayanan karena rapid test.

Sehingga, Jerinx berpandangan perlu menyuarakannya dan mempertanyakan sikap dan tanggapan IDI.

Baca juga: Dilaporkan IDI Bali ke Polisi, Ini Tanggapan Jerinx SID

Menurut kliennya, kebijakan tersebut merugikan warga yang butuh layanan kesehatan.

"Intinya adalah meminta penjelasan kenapa IDI tidak melakukan tindakan secara keorganisasian," kata dia saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

"Kalau IDI merasa ini menghina tanpa ada upaya klarifikasi, evaluasi dan rekfleksi ya silakan, kami siap menghadapinya," kata dia.

Baca juga: Laporkan Jerinx SID ke Polisi, IDI Bali: Organisasi Kami Merasa Terhina

Tanpa masker, Jerinx ikut demo tolak rapid test

Ilustrasi masker melindungi saat batuk dan mencegah penularan virus corona.Shutterstock Ilustrasi masker melindungi saat batuk dan mencegah penularan virus corona.
Pada Minggu (26/7/2020) lalu, Jerinx SID ikut meramaikan aksi menolak rapid dan swab test sebagai syarat administrasi.

Aksi tersebut digelar Masyarakat Nusantara Sehat (MANUSIA) di Lapangan Renon, Kota Denpasar.

Dari video yang diunggah di akun Instagramnya, tampak Jerinx bersama massa turun ke jalan membawa serta spanduk penolakan rapid dan swab test.

"AKSI BALI TOLAK RAPID/SWAB! @vlaminora on stage jam 10 @leeyonk_sinatraofficial jam 9 Follow @menjadimanusa yang akan menjadi gerakan perlawanan NYATA rakyat terhadap pembodohan & bisnis ketakutan!" tulis Jerinx di caption video yang diunggahnya.

Baca juga: Jerinx SID Demo Tanpa Masker, Pemprov Bali Tidak Punya Kewenangan Beri Sanksi

Massa dari MANUSIA juga diikuti oleh Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (FRONTIER Bali) bersama Komunitas Bali Tolak Rapid.

Saat itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) FRONTIER Bali Made Krisna Dinata mengatakan, aksi tersebut untuk melawan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang menetapkan rapid dan swab test sebagai syarat administrasi dalam sertifikasi tata kehidupan baru atau new normal serta syarat perjalanan.

Ia menilai hasil rapid dan swab test tidak dapat menjamin seseorang tidak terpapar Covid-19.

Soal Jerinx dan demonstran tak gunakan masker, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa menegaskan tak ada sanksi bagi pengunjuk rasa yang tak mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Soal Jerinx dan Demonstran Tak Gunakan Masker, Polisi: Di Bali Belum Ada Sanksi

Di Bali, menurut Astwa, belum ada kebijakan yang mengatur sanksi terkait warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Di Bali memang belum ada sanksi dan belum diberlakukan," kata Astawa saat dihubungi, Senin (27/7/2020).

Namun, pihaknya akan berkoordiasi dengan Satpol PP Provinsi Bali memanggil penanggung jawab aksi untuk diberikan teguran dan imbauan. Astawa mengatakan pemanggilan akan dilakukan oleh Satpol PP Bali.

Sebab ranah dalam protokol kesehatan ada di peraturan daerah atau perda.

"Dari Satpol PP kita koordinasi dan rencananya demikian (dipanggil) terkait protokol kesehatan yang tak digunakan. Nantinya teguran akan dilakukan oleh Satpol PP," kata Astawa.

Baca juga: Tanpa Masker, Jerinx SID Ikut Demo Tolak Rapid Test, Satpol PP: Tak Ada Sanksi

Sementara itu Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardha Sukawati mengatakan Pemerintah Provinsi Bali tak punya kewenangan memberikan sanksi administratif atau pidana terhadap warga yang tak memakai masker.

Aturan memakai masker, kata dia, masih sebatas imbauan.

"Soal tidak ada masker sekali lagi ini tak ada (sanksi), pemerintah kan buat imbauan ini tidak mempunyai kekuatan untuk memberikan sanksi pidana urusan itu," kata Cok Ace usai menghadiri Rapat Kerja Daerah Pramuka Kwarda Bali, di Gedung Kwarda Bali, Jalan Tantular, Denpasar, Rabu (29/7/2020) sore.

Sementara itu Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyayangkan aksi tersebut karena banyak yang tak mengenakan masker.

Baca juga: Saat Jerinx SID Tantang Gugus Tugas Riau Soal Masuk Ruang Isolasi Tanpa APD...

"Iya memprihatinkan. Kok bisa mereka tidak mengatur diri jaga jarak untuk terhindar dari terpapar virus. Artinya siapa yang tahu mereka itu sehat semua," kata Dharmadi saat dihubungi, Senin (27/7/2020).

Ia mengatakan tidak masalah massa menyampaikan aspirasi di panggung terbuka karena bagian dari demokrasi.

Namun, di saat wabah Covid-19 belum mereda, harusnya massa mengikuti protokol kesehatan yang terus disosialisasikan pemerintah. Ia khawatir aksi tersebut nantinya menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca juga: Ditantang Jerinx SID soal Pembuktian Covid-19, Jubir Gugus Tugas Riau: Buang Energi

Namun Satpol PP Bali belum berencana memanggil penanggung jawab aksi. Sebab memang tidak ada sanksi yang diatur di perda maupun edaran yang selama ini dikeluarkan.

"Kami serahkan ke kepolisian (pemanggilan). Protokol kesehatan belum menyebutkan sanksi yang 15 sektor yang dikeluarkan gubernur itu tidak menyebutkan sanksi."

"Cuma kita melakukan pembinaan pengawasan mendorong mereka untuk paruh terhadap protokol kesehatan," ujar Dharmadi.

Baca juga: Ditantang Jerinx SID, Ini Tanggapan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Riau

Soal masuk ruang isolasi tanpa APD

Ilustrasi pasien corona, virus corona, Covid-19Shutterstock/Kobkit Chamchod Ilustrasi pasien corona, virus corona, Covid-19
Jerinx sempat bersitegang dengan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi di media sosial.

Hal tersebut berawal saat Yovi menyampaikan jika masih ada masyarakat yang tidak percaya dengan Covid-19.

Sebagai ilustrasi, Yovi mengatakan, jika ada yang tidak percaya Covid-19, maka bisa mencoba masuk ke ruang isolasi tanpa memakai alat pelindung diri (APD).

Namun, pentolan band punk rock asal Bali itu justru menyambut tantangan Yovi yang ditulis di akun Instagram @jrxsid, Jumat (17/6/2020).

Baca juga: Menteri PPN Minta Wisatawan Tak Perlu Khawatir Pergi ke Bali

"Ada yang bisa koneksikan saya dengan Yovi-19 Ini?," tulis Jerinx dalam akun tersebut.

"Saya sudah coba sejak berbulan-bulan lalu dan tidak ada RS yang izinkan saya ketemu pasien tanpa APD. Cek IG saya, ada buktinya. Saya sudah siap mati demi ini. Apa Mereka siap rahasia dapurnya kebongkar?," tulis Jerinx.

Dalam postingan itu, dia juga turut meminta kepada dr Tirta, salah satu relawan Covid-19 yang kerap berseteru dengannya di dunia maya untuk meminta kontak dr Yovi.

"Mas @dr.tirta ada kontaknya Yovi? Tolong balas DM ya. Suwun," kata Jerinx dalam Instagram.

Menanggapi hal itu, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi mengaku tak ambil pusing dengan aksi Jerinx.

Baca juga: Menteri PPN Pede Pariwisata Bali Bisa Pulih Lagi

Dia juga mengaku tidak pernah menjawab apa pun terkait apa yang disampaikan akun Instagram @jrxsid.

"Saya mau klarifikasi bahwa saya tidak pernah menjawab apapun terkait hal-hal yang disampaikan di media sosial tersebut," ujar Yovi dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (17/6/2020).

Menurut dia, menanggapi hal tersebut hanya membuang-buang energi saja. Bahkan, menurut Yovi, jangan sampai kehilangan fokus menangani Covid-19 gara-gara posting Jerinx.

"Alangkah baiknya kalau kita tidak kehilangan fokus menangani Covid-19, dan melakukan lebih banyak hal yang positif dibandingkan menghabiskan energi untuk hal yang tidak perlu," kata Yovi.

Baca juga: 5 Daerah Tujuan Wisata Favorit Wisatawan Saat Pandemi, Bali Teratas

Sebelumnya, Yovi memberikan tanggapan terkait adanya masyarakat yang masih tidak percaya dengan Covid-19.

Menurut dia, Covid-19 ini benar-benar ada dan tidak boleh dianggap biasa, apalagi disepelekan.

"Bisa saja mereka yang tidak percaya itu karena mereka tidak merasakan. Tapi kalau ingin tahu betul, boleh masuk ke ruangan isolasi pasien positif tanpa menggunakan APD dan kita buktikan apa hasilnya," kata Yovi.

Selain itu, menurut Yovi, orang-orang yang tidak percaya belum tentu sehat dan bebas Covid-19.

Baca juga: Seberapa Aman Bali Jadi Destinasi Wisata di Tengah Pandemi?

Sebab, seringkali orang yang positif Covid-19 tanpa merasakan gejala sama sekali.

"Artinya jangan sampai takabur dengan keberadaan Covid-19. Kita selama ini bisa melihat beberapa pasien positif Covid-19 terdiri dari orang tanpa gejala (OTG). Jadi jangan terlalu yakin dan percaya diri bebas dari Covid-19," kata Yovi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin, Idon Tanjung | Editor: Abba Gabrillin, David Oliver Purba, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com