Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti UIN Terjemahkan Al Quran ke Dalam Bahasa Melayu Jambi

Kompas.com - 05/08/2020, 08:22 WIB
Suwandi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Peneliti UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi berhasil menerjemahkan Al Quran ke dalam bahasa Melayu Jambi.

Penerjemahan dilakukan untuk membumikan Al Quran ke ranah bumi Melayu sekaligus sebagai tindakan pelestarian bahasa daerah.

"Kita berkomitmen untuk menghasilkan terjemahan Al Quran ke dalam bahasa Melayu Jambi yang berkualitas," kata Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Su'aidi, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (5/8/2020).

Menurut Su’aidi, karya terjemahan Al Quran ini, menjadi sumbangan berharga dari perguruan tinggi Islam kepada masyarakat Jambi.

Baca juga: Kisah Bocah 12 Tahun Hafal 30 Juz Al Quran: Saya Persembahkan untuk Ayah dan Ibu

Dengan diterjemahkannya Al Quran dalam bahasa Melayu Jambi akan memudahkan orang Jambi memahami pesan yang terkandung dalam Al Quran.

Ada beberapa tahap dalam penerjemahan Al Quran, tahun 2019 lalu itu tahap penerjemahan, tahun ini untuk validasi hasil terjemahannya.

“Mudah-mudahan tahun depan terjemahan Al Quran dalam bahasa Melayu Jambi dapat diluncurkan,” kata Su'aidi menjelaskan.

Diksi bahasa Melayu beragam

Sementara itu, Koordinator Tim Validator Terjemahan Al Quran Bahasa Melayu Jambi, Bambang Husni Nugroho mengatakan tim telah menyelesaikan validasi sepuluh juz pertama.

Semua dilakukan secara maraton sejak bulan Juli. Selama tiga hari, penerjemah, validator, tokoh budaya dan bahasa Jambi berkumpul, melakukan proses presentasi hasil validasi.

Selama proses, sambung Bambang kesulitan yang dihadapi adalah mencocokkan beberapa diksi dari 11 kabupaten/kota yang tidak sama.

Ia mencontohkan kata mereka, itu diterjemahkan menjadi mereko. Nah di sini, kata Bambang terjadi perdebatan. Misalnya kata "mereka" yang diterjemahkan menjadi "mereko."

Kata ini diperdebatkan penggunaannya dalam bahasa populer Jambi yang semestinya dikenali seluruh orang Jambi dari hulu hingga ke hilir. Yakni dari tepi laut Kabupaten Tanjab Timur sampai di puncak bukit barisan, Kabupaten Kerinci.

Solusinya kami menginventarisasi kata-kata "bermasalah" tersebut dan menyepakati kata apa yang dipergunakan.

Kesepakatan diambil bersama antara penerjemah, validator, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jambi, tokoh adat, ahli bahasa dan budayawan.

Diharapkan kesepakatan tersebut dapat menjadi acuan baku untuk memvalidasi 20 juz berikutnya.

Validator berjumlah delapan orang akademisi dari UIN Jambi dan dua orang dari UNJA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com