Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Klaim Risma soal Surabaya Jadi Hijau, Khofifah: Yang Menentukan Pemerintah Pusat, Bukan Daerah

Kompas.com - 05/08/2020, 05:42 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara soal klaim Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang menyebut Surabaya berstatus zona hijau.

Terkait pernyataan itu, Khofifah mengatakan, yang berhak menentukan status zona sebuah daerah bukan pemerintah daerah tersebut, melainkan pemerintah pusat.

"Yang menentukan status zona bukan pemkot, pemkab, atau pemprov, tapi satgas pusat sepekan sekali," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (4/8/2020) malam.

Baca juga: Soal Klaim Risma Surabaya Jadi Hijau, Kadis: Yang Berubah Bukan Zona, tapi Reproduksi Efektif

Zonasi penyebaran dirilis setiap sepekan pada Selasa malam melalui sistem informasi Bersatu Lawan Covid-19 atau (BLC).

"Kami (Pemprov Jatim) biasanya juga ikut mengunggah dari BLC untuk update zonasi peta," jelas Khofifah.

Baca juga: Risma Klaim Surabaya Berubah Jadi Zona Hijau Covid-19, Ini Penjelasannya

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengklaim, wilayahnya telah berubah menjadi zona hijau atau risiko rendah penularan virus corona.

Risma mengatakan, angka kesembuhan kasus Covid-19 di Surabaya juga cukup tinggi.

"Di mana kondisi Surabaya sudah (zona) hijau yang artinya penularannya kita sudah rendah. Lalu yang sembuh sudah banyak," kata Risma dikutip dari siaran pers, Senin (3/8/2020).

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan, perubahan status zona hijau itu berdasarkan kajian pakar epidemiologi yang diterima Pemkot Surabaya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com