Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pria Ditangkap, Mengaku Bisa Gandakan Uang Gunakan Mesin dari Australia

Kompas.com - 04/08/2020, 23:09 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Tiga orang yang berniat melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang ditangkap polisi.

Kepada calon korbannya, ketiganya mengaku mempunyai sebuah mesin untuk menggandakan uang yang dibeli dari Australia.

Tiga orang yang berhasil ditangkap berinisal ZAS (42) warga Gunungkidul, KA (26) warga Klaten dan JM (44) warga Indragiri Hulu, Riau.

"Ketiganya ini menggunakan modus menawarkan kepada masyarakat, bahwa mereka bisa menggandakan uang," ujar Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah dalam jumpa pers, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: Ditangkap, Petani Ngaku Mampu Gandakan Uang Rp 7 T, Tumbalnya Harus Motor Baru

Deni menyampaikan dalam aksinya mereka mengatakan kepada calon korbanya mempunyai mesin khusus yang bisa untuk menggandakan uang.

Guna meyakinkan calon korbanya, ketiganya mengaku membeli mesin tersebut dari Australia. Padahal mesin tersebut rakitan sendiri.

Mesin tersebut berbentuk kotak panjang dan berwarna hitam. Para tersangka memodifikasi dengan menambah beberapa tombol di bagian atasnya. Sehingga terkesan seperti sebuah mesin.

"Ini hanya printer yang dibungkus dengan baja, menjadi seolah-olah mesin. Mereka sudah modifikasi," ungkap Deni.

Untuk menarik calon korbannya, ketiganya mempraktikkan menggandakan uang dengan menggunakan mesin tersebut.

Mereka sengaja merekam video proses penggandaan uang dengan menggunakan mesin itu.

"Mereka memasukkan kertas seukuran uang lalu dari mesin itu keluar uang Rp 100 ribu. Padahal video sudah direkayasa, jadi sudah disetting kalau dimasukan kertas, dipencet mesinnya keluar uang asli karena sudah dipasang di dalamnya terlebih dulu," jelas Deni.

Kepada calon korban yang tertarik menggandakan, ketiganya terlebih dulu meminta uang muka atau uang tanda jadi sebesar 10 persen dari yang diinginkan.

Uang itulah yang rencananya akan digunakan oleh ketiganya untuk operasional.

"Mereka meminta uang tanda atau DP minimal 10 persen. Tapi uang (hasil penggandaan) yang dijanjikan tidak akan pernah ada," urainya.

Ketiganya menawarkan penggandaan uang dengan sistem tertutup. Sehingga tidak semua orang mereka tawari.

Baca juga: Remaja Perempuan 18 Tahun Mengaku Bisa Gandakan Uang, Modusnya Arisan Online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com