Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Cilegon Ini 2 Tahun Menipu Para Pencari Kerja

Kompas.com - 04/08/2020, 22:16 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com - Polisi menangkap HK (39) pelaku penipuan terhadap puluhan para pencari kerja di Kota Cilegon, Banten.

Pemuda asal Tegal Cape, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten, itu mengaku dapat membantu orang lain untuk bekerja di perusahaan ternama seperti PT Krakatau Posco dan PT Candra Asri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, pelaku HK menipu para korbannya untuk mencari keuntungan dengan menawarkan pekerjaan sebagai karyawan di perusahaan yang ada di Kota Cilegon.

Baca juga: Kejar Layangan Putus, Bocah Usia 10 Tahun Diserang 3 Anjing Herder

"Menjanjikan pekerjaan kepada korban dengan mengharuskan korbannya membayar uang sebesar Rp 3,5 sampai Rp 4,4 juta," kata Maryadi kepada Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Setelah memberikan uang yang diminta pelaku, para korban hanya mendapatkan kartu identitas perusahaan, surat pengangkatan kerja palsu dan seragam.

Namun, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada.

"Atribut-atribut seperti masker, helm pelindung, seragam ini untuk meyakinkan para korbannya siap bekerja," ujar Maryadi.

Baca juga: Dokter Senior Ahli Bedah di Medan Meninggal karena Covid-19

Merasa ditipu HK, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Cilegon.

Pelaku berhasil ditangkap dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan HK dan bukti-bukti yang dikumpulkan, ada 21 orang yang sudah menjadi korbannya.

"Tersangka ini sudah 2 tahun beraksi dengan menipu puluhan korbannya. Masih kita terus kembangkan," kata Maryadi.

Baca juga: Marah Tak Diberi Uang oleh Ibu, Seorang Anak Divonis Hukuman Penjara

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan id card, stempel KS Posco, surat pengangkatan kerja, struk bukti transfer, helm dan seragam kerja.

Akibat perbuatannya, HK dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com