Akan dihentikan sewaktu-waktu
Proses belajar tatap muka akan dihentikan apabila terjadi kasus baru di lingkungan sekolah.
Namun, penghentian aktivitas belajar hanya dilakukan di sekolah yang ada kasus Covid-19 saja.
"Bila sewaktu-waktu timbul kasus baru di lingkungan sekolah, kebijakan ini akan dicabut. Sifatnya fleksibel dengan situasi lingkungan, sesuai dengan permaslahan yang ada," kata Ismatullah.
Saat ini, Kota Cilegon masuk zona kuning penyebaran Covid-19.
Namun, berdasarkan peta Gugus Tugas Covid-19, ada 20 kelurahan yang masuk zona hijau.
Sedangkan, 13 kelurahan lainnya zona kuning.
Jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di Kota Cilegon sebanyak 47 orang.
Sebanyak 5 orang masih dirawat dan 41 orang dinyatakan sembuh.
Terdapat 1 orang yang meninggal dunia karena Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.