PADANG, KOMPAS.com--Dosen Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat yang berumur 60 tahun ke atas mengajar di rumah atau menerapkan sistem bekerja Work From Home (WFH). Hal itu dilakukan seiring adanya dosen dari Unand yang positif Covid-19.
“Hal itu berdasarkan surat edaran rektor nomor 19/UN.16.R/SE/2020 terkait Pengendalian dan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Universitas Andalas merujuk surat edaran Kemendikbud nomor 20 tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai Kemendikbud dalam tatanan normal baru,” ujar Rektor Unand Yuliandri dalam rilisnya, Selasa (4/8/2020).
Lebih jauh dijelaskannya pembatasan bekerja di kantor bagi tenaga kependidikan sesuai dengan kondisi masing-masing unit kerja dengan mempertimbangkan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid -19.
Baca juga: 4 Dosen Unand Positif Covid-19, Rektor: Mereka Tak Sekaligus Kena
“Dosen dan tenaga kependidikan lainnya yang mengindap penyakit diabetes militus atau penyakit kronis lainnya pada fakultas atau unit kerja yang warganya terkonfirmasi positif dibatasi kerjanya. Pimpinan masing-masing unit mengatur teknis sistem kerja dosen dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan petunjuk teknis lainnya,”ujarnya
Untuk perjalanan dinas keluar provinsi bagi dosen dan tenaga kependidikan hanya untuk hal yang sangat penting dan tidak bisa digantikan dengan pertemuan daring, dan perjalanan dinas tersebut harus mendapatkan izin tertulis dari Rektor.
Bagi dosen dan tenaga kependidikan yang baru kembali dari luar Provinsi Sumatera Barat diwajibkan melakukan tes swab dan melapor kepada pimpinan unit masing-masing. Kemudian bagi yang telah melakukan swab wajib melakukan isolasi mandiri sampai dengan hasilnya terkonfirmasi negatif.
“Jika hasil tes swabnya belum keluar, yang bersangkutan diminta untuk tidak beraktifitas dulu. Jika hasilnya sudah keluar dan negatif, maka baru dibolehkan kembali beraktifitas,”sebutnya.
Baca juga: 4 Dosen Fakultas Ekonomi Unand Terjangkit Covid-19, Berawal dari Perjalanan ke Luar Daerah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.