Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Langkat Izinkan Kawasan Wisata Bukit Lawang Dibuka, tapi...

Kompas.com - 04/08/2020, 17:27 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com -  Kawasan wisata Bukit Lawang di Kecamatan Bahorok, Langkat sudah dibuka. Namun demikian, untuk memasuki kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Nantinya, setiap orang yang akan memasuki kawasan TNGL harus registrasi secara online dan menjalankan protokol kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Sudiro ketika dihubungi via telepon, Selasa (4/8/2020).

Dijelaskannya, saat ini kawasan wisata Bukit Lawang itu sudah dibuka berdasarkan dengan surat dari Bupati Langkat. Sementara itu dari pihak TNGL, sampai saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementrian LHK RI.  

“Karena belum ada persetujuan dari Menteri (LHK RI). Kalaupun nanti dibuka, akan ada protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang harus dipatuhi. Untuk wisatanya sudah dibuka. Tapi itu di luar kawasan,” katanya melalui telepon ke Kompas.com, Selasa.

 Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Tumbangnya Tower Telekomunikasi yang Tewaskan 3 Pekerja di Langkat

Tidak hanya di Bukit Lawang, tetapi juga di kawasan wisata Tangkahan di Kecamatan Batang Serangan, Langkat. Ataupun Rantau Sialang, Aceh Selatan, Lawe Gurah, Aceh Tenggara.

Menurutnya, selama itu untuk memasuki kawasan TNGL, belum diperbolehkan karena masih menunggu persetujuan dari Kementrian LHK RI. Menurutnya, pembahasan mengenai kesiapan protokol kesehatan sudah dilakukan.

“Pembahasan sudah. Kita sudah ajukan Standar Operational Precedure (SOP) untuk memasuki kawasan TNGL di masa pandemi ini. Tinggal persetujuahn dari Kementrian nanti. Kedatangan Wakil Menteri LHK RI (Alue Dohong) kemarin berkaitan dengan itu juga, apakah memang sesuai dengan ptrotokol Covid-19,” katanya.

Baca juga: Pria Bersenjata Pisau Dapur Jadi Otak Jambret Sadis di Langkat

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com