Sebab, menurut kliennya, kebijakan tersebut merugikan warga yang butuh layanan kesehatan.
"Intinya adalah meminta penjelasan kenapa IDI tidak melakukan tindakan secara keorganisasian," kata dia saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Gendo mengatakan, kliennya menghormati langkah hukum yang ditempuh IDI Bali.
Jika tak ada kepentingan yang mendesak, Jerinx akan memenuhi panggilan Polda Bali untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kalau IDI merasa ini menghina tanpa upaya klarifikasi, evaluasi, dan refleksi, ya silakan, kami siap menghadapinya," kata dia. (Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.