Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan IDI soal Dugaan Ujaran Kebencian, Jerinx SID Mangkir dari Panggilan Polisi

Kompas.com - 04/08/2020, 15:35 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - I Gede Ari Astina atau Jerink SID dilaporkan ke polisi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Ia diduga melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian atas unggahannya yang ditulis di akun media sosial.

"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagramnya dia," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Terkait dengan pelaporan IDI tersebut, dikatakan Syamsi, polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.

Bahkan, sebelumnya sempat melakukan pemanggilan terhadap Jerinx. Hanya saja pada pemanggilan pertama itu yang bersangkutan belum bisa hadir.

Oleh karena itu, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan kedua pada Kamis (6/8/2020) mendatang untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Polisi Panggil Jerinx SID Terkait Laporan IDI Bali soal Dugaan Ujaran Kebencian

Lebih lanjut dikatakan Syamsi, salah satu unggahan Jerinx yang diperkarakan adalah karena menyebut IDI sebagai kacungnya WHO.

Adapun kalimat yang dimaksud yakni, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19" tulis Jerinx.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com