Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/08/2020, 13:50 WIB

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Bireuen, Istiarsyah, Senin (3/8/2020) sore melaporkan empat akun media sosial ke Polres Aceh Utara.

Laporan itu terkait viral video dirinya dengan tuduhan ayah mengajarkan anaknya mencuri kotak amal masjid di Desa Alue Bili, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.

Keempat akun media sosial itu yakni instagram @acehworldtime, akun Facebook atas nama Hendra Gunawan dan kanal Youtube Tek Matok dan Serry Qury.

“Saya sungguh menyesalkan tindakan empat akun media sosial itu. Anak, istri dan orangtua saya serta keluarga besar sangat terpukul atas tuduhan mereka tanpa memeriksa kebenaran,” kata Istiarsyah kepada wartawan di Lhokseumawe, Kamis (4/8/2020).

Baca juga: Kepala SLB: Aku dan Keluarga Bukan Pencuri Kotak Amal Masjid

Dia menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/07/2020).

Dia bersama keluarga melakukan perjalanan pulang kampung dari Bireuen menuju Sungai Raya, Aceh Timur.

Setibanya di masjid tersebut, Istiarsyah dan keluarganya menunaikan shalat zuhur. Ini bukan yang pertama kali ia singgah di masjid tersebut.

Pada waktu itu, anaknya mengangkat sebuah kotak amal kayu berwarna hijau yang ternyata kuncinya sudah rusak dan di dalamnya ada sejumlah uang. Uang itu lalu dimasukkan ke kotak amal lain yang bagus dan terkunci.

Lalu kotak amal yang rusak itu disimpan di belakang mimbar agar yang ingin bersedekah tidak lagi memasukkan uang ke kotak amal yang rusak.

“Sampai di rumah saya terkejut, banyak orang menelepon setelah melihat postingan akun @acehwordltime itu. Lalu akun Facebook dan Youtube lain turut memposting. Mereka lalu menghapus postingan itu, apakah semudah itu sesudah memfitnah orang, rusak nama baik orang, sekadar hapus dan tulis kata minta maaf di medsos,” katanya.

Bahkan, setelah kasus itu viral, penyakit darah tinggi orangtuanya kambuh dan sakit di rumah.
Dia berharap, polisi memproses kasus itu sesuai hukum yang berlaku.

“Agar jadi pelajaran bagi kita semua, hati-hati memposting informasi yang belum akurat kebenarannya di media sosial,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan video itu viral di media sosial. Lalu, akun @acehwordltime telah meminta maaf dan menghapus video yang telah diunggah selama 11 jam tersebut.

Baca juga: Sekdes yang Curi Kotak Amal Mushala Diberhentikan

Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto menyebutkan sudah menerima laporan dari kepala SLB Bireuen tersebut.

"Penyidik sedang mempelajari kasus tersebut," katanya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke