Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Ajari Anaknya Curi Kotak Amal, Kepala SLB Laporkan 4 Akun Medsos ke Polisi

Kompas.com - 04/08/2020, 13:50 WIB
Masriadi ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Bireuen, Istiarsyah, Senin (3/8/2020) sore melaporkan empat akun media sosial ke Polres Aceh Utara.

Laporan itu terkait viral video dirinya dengan tuduhan ayah mengajarkan anaknya mencuri kotak amal masjid di Desa Alue Bili, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.

Keempat akun media sosial itu yakni instagram @acehworldtime, akun Facebook atas nama Hendra Gunawan dan kanal Youtube Tek Matok dan Serry Qury.

“Saya sungguh menyesalkan tindakan empat akun media sosial itu. Anak, istri dan orangtua saya serta keluarga besar sangat terpukul atas tuduhan mereka tanpa memeriksa kebenaran,” kata Istiarsyah kepada wartawan di Lhokseumawe, Kamis (4/8/2020).

Baca juga: Kepala SLB: Aku dan Keluarga Bukan Pencuri Kotak Amal Masjid

Dia menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/07/2020).

Dia bersama keluarga melakukan perjalanan pulang kampung dari Bireuen menuju Sungai Raya, Aceh Timur.

Setibanya di masjid tersebut, Istiarsyah dan keluarganya menunaikan shalat zuhur. Ini bukan yang pertama kali ia singgah di masjid tersebut.

Pada waktu itu, anaknya mengangkat sebuah kotak amal kayu berwarna hijau yang ternyata kuncinya sudah rusak dan di dalamnya ada sejumlah uang. Uang itu lalu dimasukkan ke kotak amal lain yang bagus dan terkunci.

Lalu kotak amal yang rusak itu disimpan di belakang mimbar agar yang ingin bersedekah tidak lagi memasukkan uang ke kotak amal yang rusak.

“Sampai di rumah saya terkejut, banyak orang menelepon setelah melihat postingan akun @acehwordltime itu. Lalu akun Facebook dan Youtube lain turut memposting. Mereka lalu menghapus postingan itu, apakah semudah itu sesudah memfitnah orang, rusak nama baik orang, sekadar hapus dan tulis kata minta maaf di medsos,” katanya.

Bahkan, setelah kasus itu viral, penyakit darah tinggi orangtuanya kambuh dan sakit di rumah.
Dia berharap, polisi memproses kasus itu sesuai hukum yang berlaku.

“Agar jadi pelajaran bagi kita semua, hati-hati memposting informasi yang belum akurat kebenarannya di media sosial,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan video itu viral di media sosial. Lalu, akun @acehwordltime telah meminta maaf dan menghapus video yang telah diunggah selama 11 jam tersebut.

Baca juga: Sekdes yang Curi Kotak Amal Mushala Diberhentikan

Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto menyebutkan sudah menerima laporan dari kepala SLB Bireuen tersebut.

"Penyidik sedang mempelajari kasus tersebut," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com