Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unair: Keluarga Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik Menyesalkan Perbuatan Anaknya

Kompas.com - 04/08/2020, 12:12 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dekanat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya telah melakukan klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual 'fetish kain jarik' kepada keluarga mahasiswa berinisial G.

Wakil Dekan I FIB Unair Puji Karyanto mengatakan, klarifikasi dilakukan dalam rapat virtual yang digelar Senin (3/8/2020). Mahasiswa berinisial G tak bisa hadir dalam rapat tersebut.

Baca juga: Ini Kontak yang Bisa Dihubungi Korban Fetish Kain Jarik, Kerahasiaan Dijamin

Rapat itu, kata Puji, dihadiri ibu dan kakak G. Dalam rapat itu, keluarga menyesalkan perbuatan G yang diduga melakukan pelecehan seksual berkedok penelitian 'fetish kain jarik'.

"(Hasil rapat klarifikasi) tidak dapat disampaikan secara terbuka. Intinya keluarga menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh puteranya," kata Puji ketika dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).

Menurutnya, ada sejumlah pembahasan dalam rapat virtual itu yang tak bisa diungkap kepada publik.

Namun, kata Puji, Komisi Etik Unair telah mengantongi sejumlah keterangan untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil.

"Komisi Etik bekerja independen, mereka mengikuti tanya jawab yang terjadi di rapat (dengan keluarga G)," kata dia.

Puji menjelaskan, rekomendasi dari Komisi Etik itu menjadi salah satu pertimbangan Unair untuk menjatuhkan sanksi kepada G.

Baca juga: Unair Siapkan Sanksi Akademik untuk Mahasiswa Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik

"(Hasil) sidang Komisi Etik akan dikirimkan ke universitas, nanti universitas yang menentukan berdasarkan rekomendasi," kata Puji.

Mengenai keputusan soal sanksi apa yang bakal dijatuhkan kepada G, sepenuhnya menjadi wewenang universitas.

 

 

Secara resmi, hal itu akan tertuang dalan surat keputusan (SK) Rektor Unair.

"Nanti SK rektornya ada, yang berhak mengangkat atau memberhentikan mahasiswa, atau memberikan sanksi itu kan universitas," kata Puji.

FIB Unair meminta maaf

Terkait dugaan pelecahan seksual yang dilakukan G, Puji mewakili lembaga menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Ia menyesalkan perisitiwa ini bisa terjadi dan menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

Baca juga: Unair Terima 15 Aduan Terkait Kasus Fetish Kain Jarik Berkedok Riset

Ia memastikan, FIB Unair berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara akademis.

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini sebaik-baiknya. Tentu saja kami adalah domain akademik, kalau domain pidana itu urusannya penegak hukum," ujar dia.

Kasus G yang diduga melecehkan korbannya dengan bungkus kain jarik melilit badan itu diketahui setelah salah satu korban mengungkapnya ke publik.

Salah satu korban membuat utas di media sosial Twitter pada Kamis (30/7/2020). Dalam utas itu, ia mengaku menjadi korban dari seorang mahasiswa semester 10 yang berkuliah di Universitas Airlangga.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com