Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Panjang Guru Honorer Peroleh Hidup Layak

Kompas.com - 04/08/2020, 10:58 WIB
Reni Susanti,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Pemerintah, perhatikanlah guru honorer...

Pemerintah, sambung Rizki, harus memerhatikan guru honorer. Apalagi yang sepuh-sepuh dan sudah mengabdi puluhan tahun.

Mereka tidak bisa mengikuti CPNS karea usia lebih dari 35 tahun. Sedangkan TPG sulit dicairkan karena persayaratannya yang sulit.

Sedangkan di sekolah, peran guru honorer sangat penting. Apalagi di tengah sedikitnya jumlah guru PNS di sekolah-sekolah.

Bahkan diprediksi akan terjadi darurat guru PNS tahun 2021-2025. Dari kekurangan 900.000 orang, formasinya hanya 100.000 orang.

“Untuk (mengisi) kekurangan ini yang diandalkan adalah guru honorer. Karena itu mereka harus diperhatikan,” tutur dia.

Gebrakan Ridwan Kamil

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, Jabar menjadi provinsi pertama yang menetapkan SK tentang penugasan guru non-PNS bersertifikat pendidik.

“Saya tugaskan Kepala Dinas Pendidikan (Jabar) untuk mempercepat kerjanya terkait SK penetapan ini. Karena saya paham ini adalah yang ditunggu-tunggu (para guru),” ucap dia.

Dengan SK tersebut, para guru bisa mendapat dana tambahan Rp 1,5 juta, melengkapi honorarium Rp 2,040,000,00 dari APBD provinsi.

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, sebelum mendapat SK, 1.461 guru non-PNS guru non-PNS lebih dulu menjalani tes uji, seleksi, serta pendidikan dan pelatihan (diklat) Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com