Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kontak yang Bisa Dihubungi Korban Fetish Kain Jarik, Kerahasiaan Dijamin

Kompas.com - 03/08/2020, 21:52 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Polda Jatim meminta korban fetish kain jarik berkedok riset oleh mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) berinisial G untuk tidak takut melapor.

Pihak kepolisian akan menjamin kerahasiaan dari para korban.

"Karena itu jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban, harap segera melapor. Polda Jatim pasti akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Seksual Fetish Kain Jarik

Trunoyudo mengatakan, pihaknya kesulitan mengungkap kasus tersebut karena kasus pelecehan seksual fetish kain jarik adalah kasus delik aduan.

Artinya, polisi akan bergerak jika mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang dirugikan.

Sementara hingga kini belum ada yang melapor.

Para korban bisa melapor langsung dengan mendatangi SPKT Polda Jatim atau menghubungi nomor telepon atau WhatsApp 082143578532.

Baca juga: Unair Terima 15 Aduan Terkait Kasus Fetish Kain Jarik Berkedok Riset

Sedangkan Unair Surabaya menerima 15 aduan melalui help center yang dibuka terkait kasus pelecehan seksual tersebut.

Namun, pihak Unair masih kesulitan menggali data dikarenakan rata-rata korban enggan membuka identitas mereka.

"Tetapi agak sumir karena 15 orang yang melapor melalui daring tidak menyebutkan siapa namanya. Mereka hanya menyebut bahwa pernah dihubungi dengan cara seperti ini. Kalimatnya mengajak dengan alasan riset, tapi korban menolak," ucap Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Suko Widodo di Surabaya, Sabtu (1/8/2020) seperti ditulis Antaranews.com.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com