Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Gajah Sumatera Ditembak dengan Senjata Laras Panjang

Kompas.com - 03/08/2020, 21:20 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

 

Selain dua tersangka, Polres Inhu masih memburu satu orang pelaku lainnya dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku yang masih buron berinisial ARK, yang rencananya akan menjual gading gajah tersebut.

"Pengakuan dua tersangka, pelaku ARK ini yang akan menjual gading gajah. Saat ini masih kita buru," kata Misran.

Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Efrizal dalam konferensi pers mengatakan, proses penyelidikan awal turut melibatkan pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 29 butir amunisi aktif, satu butir selongsong peluru.

Kemudian, polisi menemukan sepasang gading sebelah kiri sepanjang 95 sentimeter dan lingkar maksimal 26 sentimeter.

Berikutnya, gading sebelah kanan dengan panjang 94 sentimeter dan lingkar maksimal 27 sentimeter.

Selain itu, satu butir proyektil amunisi, satu bilah kapak dengan gagang warna cokelat muda, satu bilah parang gagang warna coklat tua dan satu buah senter.

Tersangka ANR dan SKR dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 jo Pasal 21 ayat 2 huruf a dan b Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP jo Pasal 1 ayat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Para tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com