Ia mengimbau warga Kota Ambon tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas di luar rumah.
“Demi memutus rantai penyebaran Covid-19 saya kembali mengingatkan kita semua agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Selama PSBB transisi tahap dua, sejumlah usaha seperti mal, rumah makan, restoran, pasar, toko, dan SPBU, diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIT.
Baca juga: Pulang dari Perjalanan Dinas, Seorang Anggota DPRD Maluku Positif Covid-19
Sementara bengkel dan tempat jual beli mobil diizinkan hingga pukul 17.00 WIT. Sedangkan aktivitas perbankan dibatasi hingga pukul 14.00 WIT.
“Untuk operasional angkutan kota tetap seperti biasa akan beroperasi hingga Pukul 18.00 WIT,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.