AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama dua minggu ke depan, mulai Senin (3/8/2020).
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengungkapkan, perpanjangan PSBB transisi dilakukan karena ibu kota provinsi Maluku itu masih berada di zona orange penyebaran Covid-19.
Baca juga: Bupati Jember Serahkan SK Kenaikan Pangkat 1.624 ASN, DPRD Lapor Mendagri
“Mulai hari ini kita melaksanakan PSBB transisi tahap kedua karena memang dari data dan kondisi Covid-19 yang ada di Kota Ambon ini, Ambon masih berada pada zona orange dia belum sampai pada zona kuning,” kata Richard di Kantor Wali Kota Ambon, Senin.
Gugus tugas dan Pemkot Ambon juga tak mau mengambil risiko.
“Jadi gugus tugas dan pemerintah kota Ambon tidak mau gegabah mengambil langkah-langkah karena dia bisa berdampak ke publik dan itu bisa merugikan publik,” katanya.
Dalam PSBB transisi tahap dua ini, sejumlah aktivitas dan tempat usaha diizinkan beroperasi kembali. Seperti, salon kecantikan dan pusat kebugaran.
Baca juga: Klaster BPOM Ambon, 46 Pegawai Positif Covid-19, Belum Ada yang Sembuh
Pada PSBB transisi tahap pertama, salon kecantikan dan pusat kebugaran masih ditutup.
Selain itu, operasional toko, mal, restoran, rumah makan, dan kafe juga diperpanjang hingga pukul 20.00 WIT.