YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Pernyataan keluarga atau trah Hamengkubuwono II (HB II) yang menginginkan pengembalian emas dan manuskrip mendapatkan tanggapan dari Keraton Yogyakarta.
Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Nitya Budaya Keraton Yogyakarta, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo ragu saat penjarahan terjadi sudah ada tambang yang bisa memproduksi 57 ton emas.
"Emas Sebanyak itu, masa tidak sedikitpun diparingkan (diberikan), ke putra-putranya?" kata Prabukusumo saat dihubungi, Senin (3/8/2020).
Keraguan Prabukusumo juga didasarkan dengan catatan sejarah bahwa bentuk Keraton Yogyakarta pada masa HB II belum mewah.
Istana Sultan Yogyakarta itu malah baru dibangun menjadi lebih megah pada masa HB VII dan HB VIII.
"Saya harus melihat dengan logika kalau kita memiliki uang berlebihan mungkin rumah kita bikin seperti istana, lantai marmer semua bahan dengan mewah," kata Prabukusumo yang merupakan adik dari Gubernur DIY HB X.
Prabukusumo juga memperingatkan keluarga HB II agar tuntutan agar Pemerintah Inggris mengembalikan hasil jarahan saat Perang Sepehi, didasarkan bukti.
"Kalau bukti tidak ada maka kena pencemaran nama baik," ujarnya.
Baca juga: Keluarga HB II Tuntut Pemerintah Inggris Minta Maaf dan Kembalikan Emas Jarahan
Lebih lanjut, Prabukusumo juga meminta masyarakat yang menguasai manuskrip milik Keraton Yogyakarta agar mengembalikannya.
Dia memastikan manuskrip atau pusaka dari Keraton Yogyakarta yang dikuasai masyarakat tidak didapat dengan cara benar.
"Siapapun yang memiliki benda atau manuskrip dari Keraton wajib mengembalikan. Saya mengimbau kepada siapapun apalah yang masih trah HB, abdi dalem, dan petinggi-petinggi zaman dulu, untuk mengembalikan," ujarnya.