Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaster BPOM Ambon, 46 Pegawai Positif Covid-19, Belum Ada yang Sembuh

Kompas.com - 03/08/2020, 19:33 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Jumlah kasus positif Covid-19 dari klaster Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon terus bertambah.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang mengatakan, terdapat 20 kasus positif baru dari klaster BPOM Ambon pada Senin (3/8/2020).

Baca juga: Pulang dari Perjalanan Dinas, Seorang Anggota DPRD Maluku Positif Covid-19 

Sehingga, terdapat 46 kasus positif dari klaster tersebut.

“Untuk Balai POM ada 46 orang yang positif sampai hari ini,” kata Kasrul di Kantor DPRD Maluku, Senin (3/8/2020) malam.

Menurut Kasrul, sebagian besar pasien positif dari klaster BPOM Ambon itu menjalani perawatan di BPSDM Ambon.

Selain itu, terdapat pasien yang menjalani karantina mandiri dan seorang pasien dirawat di RSUD Ambon.

“Belum ada yang sembuh,” kata Kasrul.

Baca juga: Terungkap Alasan Suami Bunuh Istri Pakai Golok, Curiga Korban Selingkuh

Munculnya klaster penyebaran Covid-19 di BPOM Ambon ini bermula saat seorang pegawai dinyatakan terpapar Covid-19 pada awal Juli 2020.

Beberapa hari setelah itu, BPOM Ambon kemudian melakukan tracing dan hasilnya sebanyak 26 pegawai termasuk Kepala BPOM Ambon dinyatakan terkonfirmasi positif corona.

 

Puluhan kasus positif Covid-19 itu menyebabkan BPOM Ambon ditutup sementara.

Kepala BPOM Ambon Hairani mengatakan, sebagian besar pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 berstatus tanpa gejala.

Baca juga: Bupati Jember Serahkan SK Kenaikan Pangkat 1.624 ASN, DPRD Lapor Mendagri

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, sebanyak 1.135 kasus tercatat hingga Senin (3/8/2020).

Rinciannya, sebanyak 748 pasien sembuh, 23 meninggal, dan 364 orang dirawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com