AMBON, KOMPAS.com - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang mengatakan, satu dari 45 anggota DPRD Maluku dinyatakan positif Covid-19.
“Ada satu anggota dewan positif berdasarkan hasil swab,” kata Kasrul kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Senin malam (3/8/2020).
Kasrul menjelaskan, anggota dewan itu dinyatakan positif Covid-19 setelah melewati rangkaian tes usai kembali dari perjalanan dinas dari luar kota.
Awalnya, anggota dewan itu menjalani rapid test Covid-19 dan dinyatakan reaktif.
Baca juga: Bupati Jember Serahkan SK Kenaikan Pangkat 1.624 ASN, DPRD Lapor Mendagri
“Anggota yang positif ini kemarin melakukan perjalanan dan di-rapid hasilnya reaktif setelah itu dilakukan swab dan hasilnya positif,” kata Kasrul.
Kasrul telah berkoordinasi dengan DPRD Maluku untuk melakukan tracing dalam kasus positif Covid-19 tersebut.
Menurutnya, terdapat beberapa anggota DPRD Maluku yang melakukan kontak dekat dengan pasien positif Covid-19 itu.
Akan tetapi, Sekretariat Dewan DPRD Maluku memutuskan seluruh anggota dewan harus menjalani tes swab.
“Dan besok itu semua anggota dewan diperiksa swab,” ungkapnya.