Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Pria yang Sembunyikan 4 Plastik Sabu Dalam Dubur

Kompas.com - 03/08/2020, 17:29 WIB
Karnia Septia,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - AK (47) warga Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB di Bandara Internasional Lombok.

AK menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam dubur. AK ditangkap setelah turun dari pesawat rute Jakarta-Lombok pada Minggu (2/8/2020).

Kabid Humas Polda NTB, Kombespol Artanto menjelaskan kronologi penangkapan AK. Polisi, kata dia, melihat gerak-gerik warga asal Riau itu mencurigakan.

Petugas pun menangkap dan menggeledah AK. Saat digeledah, polisi menemukan empat bungkus plastik narkoba jenis sabu di dubur AK.

"Pada saat dilaksanakan penggeledahan, telah ditemukan empat bungkus plastik besar yang disimpan di dalam lubang dubur, diduga barang tersebut narkoba jenis sabu," kata Artanto saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Sembunyikan 4 Plastik Sabu Dalam Dubur, Warga Riau Ditangkap di Bandara

Empat bungkus plastik tersebut berisi narkoba jenis sabu dengan berat kotor sebanyak 200 gram.

Setelah itu, polisi membawa AK ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk menjalani rontgen.

"Rontgen dilakukan untuk memastikan apakah di dalam duburnya masih ada barang apa tidak. Hasilnya tidak ada lagi, nihil," kata Artanto.

Pelaku kemudian dibawa ke Ditres Narkoba Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain barang bukti sabu seberat 200 gram, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 1.250.000, tas, dua buah KTP, boarding pass, ATM, dua ponsel kecil, satu ponsel pintar, sebuah dompet, tempat kacamata, dan koper.

 

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Modus untuk Kelabuhi Petugas

Artanto menambahkan, pelaku AK menyembunyikan narkoba dalam lubang dubur untuk mengelabui petugas.

Saat ini, berbagai cara dilakukan para sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Baca juga: Bupati Jember Serahkan SK Kenaikan Pangkat 1.624 ASN, DPRD Lapor Mendagri

"Mereka melakukan segala macam cara untuk mengelabuhi petugas," kata Artanto.

Menurutnya, Ditres Narkoba Polda NTB telah mengungkap berbagai modus penyelundupan narkoba, salah satunya di dalam sandal.

Menurut Artanto, terungkapnya berbagai modus penyelundupan narkoba salah satunya karena kejelian petugas melihat gerak-gerik mencurigakan para pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com