PONTIANAK, KOMPAS.com – Reorang remaja putra berinisial DP (18) asal ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencuri sebuah sepeda di salah satu kompleks perumahan padat penduduk Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolsek Pontianak Timur, AKP Prayitno mengatakan, aksi nekat DP dilakukan bersama dengan seorang temannya berinisial I yang sampai dengan saat ini masih buron.
“Tersangka DP saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam untuk mengetahui keberadaan pelaku lain,” kata Prayitno, Senin (3/8/2020).
Baca juga: Dari Unggahan di Medsos, Kasus Pencurian Sepeda Motor Terungkap
Dari keterangan awal, alasan pelaku DP mencuri sepeda tersebut karena dia tidak punya uang untuk bermain game online.
“Dia berencana menjual sepeda itu untuk bermain game secara online,” ungkap Prayitno.
Prayitno menerangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2020) sore. Padahal saat itu, aktivitas warga sedang ramai-ramainya.
“Korban yang merasa kehilangan sepeda dan mengalami kerugiaan uang jutaan rupiah langsung membuat laporan kepolisian,” ujar Prayitno.
Terungkap karena CCTV
Dalam melancarkan aksinya, tersangka DP berperan sebagai pelaku utama yang masuk ke dalam garasi rumah untuk mengambil sepeda.
Baca juga: Cerita Orangtua Hadapi Anak Selama Sekolah Ditutup, dari Kecanduan Game Online hingga Lupa Pulang
Sementara pelaku I menunggu di sepeda motor sambil memantau situasi.
“Tersangka DP masuk ke garasi dengan terlebih dulu membuka pagar rumah. Setelah mendapatkan sepeda, keduanya kabur,” ucap Prayitno.