Saat ditanya tentang KTA dan NRP, pelaku menjawab dengan berbelit-belit. Oleh Purba, M dibawa menuju ke Makaromil 0201-05/Medan Baru.
Saat interogasi, M mengaku jika dia prajurit TNI gadungan.
"M akhirnya mengakui dirinya sebagai tentara gadungan," ujarnya.
Baca juga: Fakta Prank Daging Isi Sampah YouTuber Edo Putra, Keluarga Sebut Setting-an hingga Ditangkap Polisi
Dari tangan pelaku, pihak TNI menyita KTP, SIM, dan kartu keluarga milik M sebagai barang bukti.
Dalam semua dokumen tersebut, M mencantumkan dirinya sebagai prajurit TNI AD.
Selama menjadi TNI gadungan, pelaku sudah memanfaatkan identitasnya untuk mempermudah pengurusan seperti kredit sepeda motor, melamar kerja, dan masuk perguruan tinggi untuk anaknya.
Baca juga: Pria Ini 12 Tahun Jadi Anggota TNI Gadungan agar Bisa Kuliahkan Anak dan Gampang Kredit Motor