KOMPAS.com - M (50), warga asal Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap setelah ketahuan menjadi anggota TNI gadungan.
M menjadi TNI gadungan selama 12 tahun sejak 2008, saat dirinya berhenti kerja sebagai sopir pribadi seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat Kolonel.
Selama menjadi TNI gadungan, ia mengaku bertugas di Denmadam I/BB.
Baca juga: Akhir Perjalanan Pria Asal Medan yang 12 Tahun Jadi TNI Gadungan
Untuk meyakinkan orang-orang, M melengkapi diri dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis airsoft gun.
Namun, aksinya terbongkar saat ia menumpang sepeda motor petugas Babinsa Koramil 0201-145/Medan Baru, Serka H Purba di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari flyover Simpang Pos.
Saat itu, Purba curiga dengan pada seragam PDL NKRI yang dipakainya.
"Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, dikutip dari KompasTV, Minggu (2/8/2020).
Baca juga: Pria Ini 12 Tahun Jadi Anggota TNI Gadungan, Aksinya Terbongkar karena Hal Ini