KOMPAS.com - M (50), warga asal Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap setelah ketahuan menjadi anggota TNI gadungan.
M menjadi TNI gadungan selama 12 tahun sejak 2008, saat dirinya berhenti kerja sebagai sopir pribadi seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat Kolonel.
Selama menjadi TNI gadungan, ia mengaku bertugas di Denmadam I/BB.
Baca juga: Akhir Perjalanan Pria Asal Medan yang 12 Tahun Jadi TNI Gadungan
Untuk meyakinkan orang-orang, M melengkapi diri dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis airsoft gun.
Namun, aksinya terbongkar saat ia menumpang sepeda motor petugas Babinsa Koramil 0201-145/Medan Baru, Serka H Purba di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari flyover Simpang Pos.
Saat itu, Purba curiga dengan pada seragam PDL NKRI yang dipakainya.
"Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, dikutip dari KompasTV, Minggu (2/8/2020).
Baca juga: Pria Ini 12 Tahun Jadi Anggota TNI Gadungan, Aksinya Terbongkar karena Hal Ini
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.